Capai Predikat BB pada Indeks RB 2021, Setjen DPR Jalin Komitmen Bersama
Sekjen DPR Indra Iskandar saat memberikan sambutan dalam acara Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP Setjen DPR RI dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Gedung DPR. Foto: Jaka/jk
Sekretariat Jenderal DPR RI memperoleh capaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) 2021 sebesar 77,19 setara dengan predikat BB. Capaian indeks ini mengalami kenaikan sebesar 0,56 poin dari tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2020 sebesar 76,63. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengapresiasi hal ini, meskipun kenaikan cukup kecil dan mendorong kedepannya Setjen DPR RI lebih baik lagi dengan komitmen bersama.
“Semua aspek pada delapan area perubahan itu akan kita sempurnakan. Walaupun sekarang nilai kita sudah predikat BB, kita ingin kedepannya akan lebih baik lagi. Saya yakin karena teman-teman (Setjen DPR RI) mempunyai komitmen yang sama,” ujar Indra saat ditemui Parlementaria seusai acara Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP Setjen DPR RI dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Kenaikan capaian indeks ini menurut Indra dirasakan masih relatif kecil dan masih memerlukan perbaikan pada pembangunan delapan area perubahan reformasi birokrasi maupun akuntabilitas kinerja. Masih terdapat beberapa indikator yang merupakan hasil Antara dimana leading sector-nya dilakukan oleh kementerian lain yang capaiannya belum optimal, seperti indeks profesionalitas ASN, indeks pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan indeks kualitas kebijakan.
Indra pun telah menyampaikan pada Kementerian PAN-RB untuk membedakan profiling kinerja Setjen DPR RI dengan kementerian atau lembaga terukur lainnya. Lantaran Setjen DPR RI ini memiliki fungsi sebagai supporting system kelembagaan DPR RI, sehingga pelayanan utamanya merupakan kepada Anggota DPR RI bukan publik umum.
“Di DPR RI tentu dengan profil lembaga politik, kami tidak bisa memastikan ukuran-ukuran yang akan dicapai. Seperti contohnya Rancangan Undang-Undang, ada namanya Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Misalnya ada 54 Prolegnas, Badan Keahlian di Setjen DPR RI ini memberikan bantuan persiapan naskah akademis, daftar inventarisasi masalah dan pendampingan. Itu yang kami lakukan,” ucap Indra.
Pengesahan RUU merupakan keputusan daripada Anggota DPR RI dan juga pemerintah. Sebanyak 575 Anggota DPR RI juga terdiri dari 9 fraksi yang berbeda yang mewakili berbagai konstituen dan berbagai kepentingan. Sehingga ukuran banyaknya RUU yang disahkan bukanlah diskresi daripada Setjen DPR RI tetapi ada di wilayah politik.
“Kami hanya memberikan dukungan-dukungan, nah itu yang ingin kami sampaikan. Disamping juga kinerja di Setjen DPR RI juga berbeda. Seperti proses rapat-rapat di masa sebelum Covid dan pada saat masa Covid bisa sampai jam 4 pagi. Potret semacam itu tidak ada di semua lembaga-lembaga negara yaitu kegiatan-kegiatan yang beban kerjanya tinggi, sementara reward-nya diukur pada ukuran-ukuran yang dibuat dengan standar yang baku,” pungkas Indra.
Bagi Indra, pertanyaan dan juga diskusi yang disampaikan KemenPAN-RB memiliki makna positif untuk perbaikan reformasi birokrasi di Setjen DPR RI. Namun, Ia juga berharap KemenPAN-RB juga memahami bahwa pelayanan utama Setjen DPR RI merupakan anggota DPR RI. “Tentu saya berharap kepada Menpan-RB untuk kedepannya yaitu cara memotret lembaga DPR RI ini harus lebih memahami pada stakeholder atau pada pelanggan sesungguhnya ialah anggota dewan yang beragam dan dinamikanya sangat tinggi,” tutupnya. (gal,adi/sf)